Korban Investasi Bodong Alkes Silakan Melapor ke Posko di Lantai 5 Bareskrim Polri
Senin, 20 Desember 2021 – 10:40 WIB

Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: ANTARA
Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya