Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar
Jumat, 03 Maret 2023 – 23:56 WIB
![Korban Investasi Bodong di Sukabumi Tertipu Rp 2,7 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/03/kapolres-sukabumi-akbp-maruly-pardede-saat-memperlihatkan-ba-wibq.jpg)
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat memperlihatkan barang bukti pada kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp2,7 miliar. (ANTARA/Aditya Rohman)
Dari tangan S, polisi menyita barang bukti tiga lembar kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Untuk memperkuat bukti, Polres Sukabumi juga berkoordinasi pihak bank serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan tersangka.
"Kami mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban kasus investasi bodong ini untuk segera melapor," tambahnya.
Dalam kasus ini, tersangka S dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (antara/jpnn)
Jumlah korban investasi bodong bidang jual beli yang didatangkan polisi sekitar 60 orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi