Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor
jpnn.com, MATARAM - Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC) untuk melapor.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan laporan dari korban dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.
"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Arman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Dia mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari terlebih dahulu terkait adanya dugaan pidana dalam kegiatan investasi secara daring tersebut.
"Kalau berhubungan sama online (daring), nantinya akan diteruskan ke krimsus. Jadi, kami pelajari dahulu laporannya," ujar dia.
Dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keuangan tersebut, Arman menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada upaya penanganan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini untuk melihat transaksi yang dilakukan, ke mana aliran uangnya, tetapi, itu nanti tergantung dari rangkaian penanganan laporan," ucapnya.
Dalam persoalan FEC ini, tercatat Polda NTB sudah menerima adanya laporan warga yang mengaku sebagai korban. Terkait hal itu, Arman mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memproses laporan tersebut. (antara/jpnn)
Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC) untuk melapor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler