Korban Investasi Bodong Laporkan Penyidik Polda Sulsel ke Propam
Namun, kata Frengky, baru berjalan 2 sampai 4 bulan itu sudah macet aplikasinya. Pertama dengan alasan maintenance. Namun, pada akhirnya kelihatannya maintenance ini punya maksud tertentu.
Kemudian terlapor suruh alihkan ke aplikasi yang lain. Aplikasi yang baru. Disuruh untuk aktifkan aplikasi yang baru, harus deposit lagi sejumlah uang baru akunnya bisa aktif. Kemudian aset yang ada di aplikasi yang lama itu disuruh pindahkan.
"Beberapa member melakukan dan mengikuti arahannya. Namun, sebenarnya tanpa kami sadari bahwa kontrak yang ada di aplikasi pertama itu, sama sekali sudah diabaikan," terang dia.
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan perkara sudah tahap satu.
"Perkara ini sudah ditahap satukan, baru tiga hari kemarin, kami mendapat P19 dan perlu dilengkapi," ujarnya.
Dalam kasus ini terdapat 20 orang korban dengan kerugian sekita Rp 10 miliar. Para korban berharap polisi cepat menuntaskan kasus itu. (mcr29/jpnn)
Korban melaporkan penyidik lantaran kasus yang laporannya belum ada titik terang hingga saat ini. Pada hal ia sudah melaporkan kejadian itu sajak akhir tahun
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar