Korban Investasi Bodong Laporkan Penyidik Polda Sulsel ke Propam

Namun, kata Frengky, baru berjalan 2 sampai 4 bulan itu sudah macet aplikasinya. Pertama dengan alasan maintenance. Namun, pada akhirnya kelihatannya maintenance ini punya maksud tertentu.
Kemudian terlapor suruh alihkan ke aplikasi yang lain. Aplikasi yang baru. Disuruh untuk aktifkan aplikasi yang baru, harus deposit lagi sejumlah uang baru akunnya bisa aktif. Kemudian aset yang ada di aplikasi yang lama itu disuruh pindahkan.
"Beberapa member melakukan dan mengikuti arahannya. Namun, sebenarnya tanpa kami sadari bahwa kontrak yang ada di aplikasi pertama itu, sama sekali sudah diabaikan," terang dia.
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan perkara sudah tahap satu.
"Perkara ini sudah ditahap satukan, baru tiga hari kemarin, kami mendapat P19 dan perlu dilengkapi," ujarnya.
Dalam kasus ini terdapat 20 orang korban dengan kerugian sekita Rp 10 miliar. Para korban berharap polisi cepat menuntaskan kasus itu. (mcr29/jpnn)
Korban melaporkan penyidik lantaran kasus yang laporannya belum ada titik terang hingga saat ini. Pada hal ia sudah melaporkan kejadian itu sajak akhir tahun
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya