Korban Kapten Vincent Asal Solo Serahkan Bukti Ini ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengaku telah menyerahkan bukti ke polisi.
Adapun di antaranya bukti transfer atau mutasi rekening. Selain itu, riwayat akun MMH di aplikasi Oxtrade.
"Kemudian grup Telegramnya yang dikelola oleh VR," kata Finsensius, saat dihubungi media, Jumat (1/4).
Finsensius mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi yang menguatkan laporan terhadap Vincent.
Saksi yang dimaksud juga merupakan korban dari selebgram tersebut.
"Ada beberapa saksi juga, saksi itu juga korbannya juga," terang Finsensius.
Finsensius mengatakan sejauh ini pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti lain yang memperkuat pelaporan.
Guna cukup untuk menjadikan pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut sebagai tersangka.
Korban dugaan penipuan trading binary option dengan terlapor YouTuber Kapten Vincet, telah menyerahkan bukti-bukti ke polisi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong