Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:02 WIB
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim. “Sesungguhnya Desi adalah pelaku kekerasan akibat dia mendapatkan perlakuan KDRT dari suami. Jadi, Desi sebenarnya korban juga,” kata Komariah, seperti diberikan Kaltim Pos (Grup JPNN), Rabu (1/12).
Ketua P2TP2A Kaltim Komariah Kuncoro menilai, justru ibu dua anak itulah yang sebenarnya korban. Karena, kata dia, kasus penempelengan yang dilakukan Desi pada pembantunya, Murni, disebabkan emosi yang muncul karena selama ini Desi sudah menjadi korban KDRT.
Baca Juga:
Di sisi lain, pembantunya justru tak memandang lagi Desi sebagai orang yang dulu memberi dia pekerjaan. Sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar penahanan Desi ditangguhkan.
Baca Juga:
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional