Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:02 WIB

Korban KDRT Dijebloskan ke Rutan
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim. “Sesungguhnya Desi adalah pelaku kekerasan akibat dia mendapatkan perlakuan KDRT dari suami. Jadi, Desi sebenarnya korban juga,” kata Komariah, seperti diberikan Kaltim Pos (Grup JPNN), Rabu (1/12).
Ketua P2TP2A Kaltim Komariah Kuncoro menilai, justru ibu dua anak itulah yang sebenarnya korban. Karena, kata dia, kasus penempelengan yang dilakukan Desi pada pembantunya, Murni, disebabkan emosi yang muncul karena selama ini Desi sudah menjadi korban KDRT.
Baca Juga:
Di sisi lain, pembantunya justru tak memandang lagi Desi sebagai orang yang dulu memberi dia pekerjaan. Sebab itu, kata dia, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar penahanan Desi ditangguhkan.
Baca Juga:
SAMARINDA - Desakan agar Desi (36), korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kini ditahan karena menempeleng pembantunya, terus digulirkan
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya