Korban Kebakaran Black Saturday Menang Gugatan Kompensasi Senilai Rp5 Triliun.
Selasa, 23 Desember 2014 – 18:31 WIB

Korban Kebakaran Black Saturday Menang Gugatan Kompensasi Senilai Rp5 Triliun.
Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria memenangkan gugatan class action senilai $494 juta atau senilai Rp5 triliun yang harus dibayarkan kepada korban dari tragedi kebakaran besar di Victoria tahun 2009 lalu yang dikenal dengan sebutan Black Saturday. Kasus ini merupakan kasus gugatan class action terbesar dalam sejarah hukum Australia.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria memenangkan gugatan class action senilai $494 juta atau senilai Rp5 triliun yang harus dibayarkan kepada korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus