Korban Kebakaran Black Saturday Menang Gugatan Kompensasi Senilai Rp5 Triliun.
Selasa, 23 Desember 2014 – 18:31 WIB
Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria memenangkan gugatan class action senilai $494 juta atau senilai Rp5 triliun yang harus dibayarkan kepada korban dari tragedi kebakaran besar di Victoria tahun 2009 lalu yang dikenal dengan sebutan Black Saturday. Kasus ini merupakan kasus gugatan class action terbesar dalam sejarah hukum Australia.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Negara Bagian Victoria memenangkan gugatan class action senilai $494 juta atau senilai Rp5 triliun yang harus dibayarkan kepada korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat