Korban Kebakaran di Kampung Bandan Tak Bisa Pindah ke Rusun

Korban Kebakaran di Kampung Bandan Tak Bisa Pindah ke Rusun
Djarot Saiful Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, warga yang rumahnya terbakar di Kampung Bandan, Jakarta, Sabtu (16/9) lalu tidak akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). ‎Sebab, tempat tinggal mereka ilegal.

Sedikitnya, 300 kepala keluarga menderita kerugian dari musibah tersebut. "Kan rumah-rumahnya sebagian besar ilegal, rumah bedeng-bedeng, tentu saja kalau seperti ini kami tidak bisa fasilitasi untuk di rusun," ‎kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/9).

Pria kelahiran Magelang ini menjelaskan, ‎bangunan yang terbakar di Kampung Bandan berada di sekitar rel. Bangunannya merupakan rumah-rumah petak yang berdiri di tanah milik PT KAI.

Karena itu, Pemprov DKI tidak bisa melakukan penertiban. ‎Pemprov harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT KAI.

Dalam pembicaraan, Pemprov DKI mengingatkan PT KAI agar bangunan di wilayah bantaran rel diamankan, karena rawan kebakaran.

"Maka berkali-kali saat berkoordinasi dengan PT KAI, tolong‎ di bantaran rel agar diamankan. Sebagian besar bedeng-bedeng itu rawan kebakaran, karena tidak memenuhi standar bangunan, IMB enggak ada. Cuma bagaimana PT KAI bisa menertibkan itu," ucap‎ Djarot. (gil/jpnn)


300 kepala keluarga menderita kerugian.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News