Korban Kebejatan Oknum Guru Ngaji Ini Ternyata Bukan Satu Orang, Oh…
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang guru mengaji di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, harus mendekam di sel tahanan Polsek Palaran. Ia ditahan lantaran sudah berbuat bejat dengan mencabuli anak didiknya.
Bulan, 9, bukan nama sebenarnya, digagahinya saat sedang belajar mengaji di rumahnya di daerah tersebut.
Mengaji dengan cara bergiliran dan duduk tepat di sebelahnya, menjadi akal bulus untuk melancarkan aksi bejatnya.
Tangan nakal Muhtadi menggerayangi bocah mungil itu. Kasus pencabulan yang dilakukan Muhtadi terhadap santrinya menghebohkan warga sekitar yang kaget bukan kepalang.
Latar belakangnya sebagai santri salah satu pondok pesantren di Banjarmasin selama 10 tahun, membuat warga tidak percaya dia telah berbuat bejat. Terlebih, dia guru ngaji dan marbot masjid. Masyarakat sekitar juga mengenal Muhtadi sebagai orang yang santun.
Harian ini (4/10) sempat berkunjung ke rumah ketua RT di tempat Muhtadi tinggal. Dari penuturannya, Muhtadi dikenal sebagai pribadi yang baik. Karena itu, dia tidak percaya pria asal Banjarmasin tersebut melakukan pencabulan.
"Saya nggak percaya sebenarnya, dia itu orang baik, setiap malam Jumat saya ngaji bareng kok sama dia di masjid," tuturnya.
Pria berperawakan gemuk itu juga menuturkan, Muhtadi sejak 2011 tinggal di rumah yang diperuntukkan pengelola masjid tersebut. Dia masih tidak menyangka, karena saat dia mengajari anak muridnya itu saat sore hari, terlebih lagi di rumahnya terdapat anak dan istrinya.
Seorang guru mengaji di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, harus mendekam di sel tahanan Polsek Palaran. Ia ditahan lantaran sudah berbuat bejat dengan mencabuli anak didiknya.
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi