Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng Dijamin BPJamsostek, Hamdalah
Senin, 14 Maret 2022 – 21:26 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi badan usaha atau pemberi kerja di proyek PLTP Dieng tersebut karena mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jamsostek.
Seluruh risiko akibat kerja para peserta sudah menjadi tanggungan negara melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan," ujar Roswita. (esy/jpnn)
BPJamsostek memberikan jaminan penuh kepada para korban kebocoran gas PLTP Dieng.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- Kecelakaan Kerja Berulang, Gunhar Minta Investigasi Menyeluruh di PT IMIP Morowali
- Terlindungi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Dapat Rp 42 Juta
- Wapres Maruf Amin Ingin Seluruh Pihak Dorong Perluasan Kepesertaan Program Jamsostek
- Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan