Korban Kecelakaan Diminta Keluar Pihak RS
Minggu, 03 Maret 2013 – 07:12 WIB
Di lain pihak, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Ciawi, Wiwik Wahyuningsih memastikan bahwa stafnya tidak mungkin meminta para korban untuk pulang lebih awal. Mungkin, sambung Wiwik, sempat terjadi kesalahpahaman antara pasien dan petugas rumah sakit. Selain kasus Sifa, sempat ada salah seorang pasien luka yang telah sembuh diperkenankan pulang. Namun si pasien itu menolak pulang karena dia sebatang kara. Kedua orang tuanya meninggal di peristiwa tersebut. Karena tak enak hati, si pasien menceritakan hal ini ke saudaranya. Versi RS Ciawi, si pasien itu tetap diperkenankan tinggal.
“Saya sudah telepon staf-staf saya dan tidak ada pengusiran,” tukas dia. Selain tidak mungkin adanya pengusiran, Wiwik mengaku memberikan prioritas penanganan untuk para korban. “Korban bencana menjadi prioritas kami. Saya menjamin, tidak mungkin ada petugas yang berani melakukan itu,” ujar dia.
Sementara itu, sejumlah keluarga korban kecelakaan bus Mustika Mega Utama berharap adanya percepatan di pencairan asuransi kecelakaan. Saat ini, sebagian dari mereka mengaku sangat memerlukan biaya untuk perawatan korban luka dan pelaksanaan tahlilan (bagi korban meninggal).
“Kami berharap pihak terkait mulai dari kepolisian, Pemkab Bogor dan PT Jasa Raharja dapat mempermudah kami dalam mencari asuransi bagi para korban,” terang salah seorang keluarga korban, Ali Safrudin (43).
CIAWI- Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang sedang dirasa beberapa korban luka kecelakaan Bus Mustika Mega Utama yang dirawat di RS
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel