Korban Kekerasan Senior di UIN Raden Fatah Akhirnya Membuat Laporan Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Arya Lesmana Putra (19), korban kekerasan yang dilakukan seniornya pada saat pelatihan Diksar UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Jumat (30/09) lalu, akhirnya membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Warga Lorong Sersan Zainuddin, Sukajadi, Ogan Komering Ulu (OKU) itu didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), M Sigit Muhaimin membuat laporan polisi atas tindak pidana 170 KUHP.
Sigit mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Sumsel meminta keadilan atas tindak kekerasan yang dialami oleh kliennya.
"Kami meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas dan diproses hingga ke pengadilan," ujar dia saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (4/10).
Dia mengungkapkan peristiwa pengeroyokan terhadap kliennya dilakukan lebih dari lima orang.
"Akibat pengeroyokan tersebut klien kami mengalami luka di muka dan tangan," ungkap Sigit.
Dia menjelaskan permasalahannya berawal dari informasi pamflet Diksar yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu.
Uang tersebut renacanya akan dipergunakan untuk kegiatan Diksar di Bangka Belitung. Namun, pada kenyataannya hanya digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang.
Arya Lesmana Putra (19), korban kekerasan oleh seniornya pada saat pelatihan Diksar UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang akhirnya membuat laporan polisi
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Guru Honorer Supriyani Sangat Sedih Mendengar Dakwaan Penuh Kejanggalan
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang