Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos

Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
 

Lanjut dia, adapun aspirasi yang ingin disampaikan adalah terkait bantuan yang harus diberikan pemerintah daerah kepada korban kerusuhan sebesar Rp 2,75 miliar, yang hingga saat ini belum direalisasikan. “Masalah ini sudah lama, dan hingga saat ini belum terselesaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada pengadilan tinggi agar segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya terkait  dana bantuan yang pernah dianggarkan pemerintah kepada korban kerusuhan. “Kami berharap pengadilan ketika mengambil keputusan dapat melihat fakta yang ada di lapangan,” katanya.

 

Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat secara hati nurani apa yang saat ini sedang dialami korban atau pengungsi pasca kerusuhuan dulu. Dana bantuan itu, tentunya sangat dibutuhkan untuk membangun kehidupan yang normal. “Ada seribu lebih korban kerusuhan yang saat ini berharap mendapatkan hak tersebut,” terangnya.

 

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Forum Peduli Pengungsi Pasca Kerusuhan Sosial, Haji Matsuki. Dari hasil perundingan yang dilakukan dengan pihak Pengadilan Tinggi Kalbar, mereka tetap menuntut dan memperjuangkan dana macet tersebut.

PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News