Korban Kerusuhan Tahun 1997 Kembali Tuntut Bansos
Selasa, 17 April 2012 – 11:04 WIB
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada pengadilan tinggi agar segera mengambil keputusan yang seadil-adilnya terkait dana bantuan yang pernah dianggarkan pemerintah kepada korban kerusuhan. “Kami berharap pengadilan ketika mengambil keputusan dapat melihat fakta yang ada di lapangan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat secara hati nurani apa yang saat ini sedang dialami korban atau pengungsi pasca kerusuhuan dulu. Dana bantuan itu, tentunya sangat dibutuhkan untuk membangun kehidupan yang normal. “Ada seribu lebih korban kerusuhan yang saat ini berharap mendapatkan hak tersebut,” terangnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Forum Peduli Pengungsi Pasca Kerusuhan Sosial, Haji Matsuki. Dari hasil perundingan yang dilakukan dengan pihak Pengadilan Tinggi Kalbar, mereka tetap menuntut dan memperjuangkan dana macet tersebut.
PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang tergabung Forum Peduli Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Tahun 1996-1997 Kalimantan Barat menggelar aksi menuntut
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas