Korban Laka saat Lebaran Bebas Biaya Pengobatan
Sabtu, 02 Juli 2016 – 07:50 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Misal dia pemudik asal Jawa dan kecelakaan di Marabahan. Dengan bantuan camat setempat dan keluarga ia dianggap sebagai warga Barito Kuala," jelasnya.
Namun, pihaknya juga memberlakukan pembatasan. Jaminan itu hanya berlaku dalam kondisi darurat.
"Kalau pemudik yang jatuh sakit juga dibegitukan, semua bakal ramai-ramai minta dirawat. Bisa habis anggaran kami. Ini hanya berlaku pada kondisi darurat seperti kecelakaan," tukasnya.
Selain itu, jaminan ini juga hanya berlaku pada masa H-7 dan H+7 Lebaran. "Di luar itu berlaku mekanisme biasa," pungkasnya. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah utama selama arus mudik dan balik Lebaran. Di Kalimantan Selatan, sebanyak 807 kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Air Sungai Meluap, 7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir
- Cari Wisatawan Hilang di Pangandaran, Tim SAR Gabungan Bentuk 2 Tim
- Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diterapkan 6 April 2025 dari GT Kalikangkung
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?