Korban Lapindo Diminta Ikuti Aturan
Pemerintah Ancam tanpa Kompromi
Jumat, 12 September 2008 – 11:11 WIB

Korban Lapindo Diminta Ikuti Aturan
Rapat yang berlangsung sekitar empat jam tersebut berhasil merekomendasikan beberapa hal. Di antaranya, TP2LS merekomendasikan agar dewan pengarah BPLS memasukkan tiga desa yang juga terkena dampak lumpur Sidoarjo serta tidak layak huni. Yaitu, Desa Siring bagian barat, Desa Jatirejo, Desa Mindi, serta beberapa RT di Desa Besuki.
TP2LS juga merekomendasikan BPN untuk memberikan solusi hukum atas status tanah yang belum bersertifikat, yaitu letter C dan pethok D yang tidak bisa dibuatkan akta jual beli. ’’Agar ada kepastian untuk penyelesaian masalah akta jual beli dan akibatnya atas status tanah beberapa korban lumpur,’’ kata Priyo.
Selain itu, TP2LS meminta agar BPLS segera mengantisipasi datangnya musim hujan. Hal itu perlu, kata Priyo, agar kekhawatiran datangnya banjir di Kali Porong atau jebolnya tanggul bisa dihindarkan. ’’Apalagi, menjelang musim Lebaran seperti ini, mereka butuh ketenangan,’’ jelasnya.
PT KA Juga Siap Antisipasi
Sementara itu, PT Kereta Api (PT KA) sudah mengantisipasi agar rel kereta api di daerah Porong, Sidoarjo, tetap bisa dilewati jika terendam lumpur. Ada dua mekanisme yang dipersiapkan, yaitu meninggikan rel dan mengoperasikan lokomotif yang bisa melalui genangan air.
JAKARTA – Pemerintah siap menyelesaikan masalah lumpur Lapindo dengan cara tegas. Mereka tidak akan berkompromi lagi terhadap warga yang sulit
BERITA TERKAIT
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menteri yang Menganggap Jokowi Bos Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur