Korban Ledakan Gas Dapat Santunan

Korban Ledakan Gas Dapat Santunan
Korban Ledakan Gas Dapat Santunan
BEKASI -Maraknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga berasal dari selang regulator atau juga buruknya kualitas tabung gas, yang memakan korban jiwa dan harta benda membuat PT Pertamina bakal segera mengambil tindakan. Salah satunya dengan meninjau ulang surat perjanjian kerja sama dengan 70 perusahaan pembuat tabung gas ukuran 3 kilogram tersebut.

 

Evaluasi pembuatan tabung gas yang kerap disebut tabung melon yang diberikan kepada masyarakat terkait konversi gas dari minyak tanah itu bakal dilakukan pada tahun ini. Itu ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan kepada wartawan usai memberikan bantuan kepada Syarif, salah satu korban ledakan gas di SD Margamulya VII, Kampung Teluk Buyung, RT 02/09, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bahkan, dia juga mengatakan untuk proyek pembuatan tabung gas dalam rencana konversi minyak tanah ke gas tahap dua sudah ada 7 perusahaan yang bakal ditinjau kontraknya. Adapun proyek kedua konversi minyak tanah ke gas itu akan diperuntukkan bagi 45 juta warga di seluruh Indonesia. Terkait maraknya ledakan gas 3 ukuran kilogram ini, orang nomor satu di Pertamina itu mengaku belum mengetahui penyebabnya.

Namun, dia menganjurkan guna pencegahan maka masyarakat pengguna tabung gas ini tetap waspada dengan menerapkan beberapa prosedur standar. Misalkan, dengan cara menempatkan tabung gas ukuran 3 kilogram ini ruangan tertutup. ”Agar ada sirkulasi udara bisa baik kalau ditempatkan di ruang terbuka,” terang wanita kelahiran Bandung 19 Oktober 1958 tersebut. Dia juga menjelaskan, dengan terjadinya ledakan gas ini membuat Pertamina terbebani.

BEKASI -Maraknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga berasal dari selang regulator atau juga buruknya kualitas tabung gas, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News