Korban Ledakan Gas Dapat Santunan
Rabu, 16 Juni 2010 – 09:00 WIB
Pasalnya, sejak 2007 lalu Pertamina sudah menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar guna menyantuni para korban ledakan gas tersebut. Dana itu merupakan asuransi yang diberikan kepada warga yang menerima konversi gas. ”Khusus untuk penerima tabung gas perdana, mereka sudah diasuransikan saat menerima kartu perdana saat proyek konversi gas dilakukan,” cetusnya juga.
Baca Juga:
Sementara itu, Media Manager PT Pertamina, Wiyanda Pusponegoro mengatakan asuransi diberikan kepada pemegang kartu perdana konversi gas 3 kilogram terdiri dari untuk cacat permanen bantuan Rp 25 juta. Nilai asuransi serupa diberikan bagi korban ledakan gas yang meninggal dunia. ”Kalau kartu konversi hilang bisa minta surat keterangan dari Ketua RT setempat,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima proyek konversi gas ini agar memperhatikan benar tata cara penggunaan gas. Bila membutuhkan informasi maka bisa diraih melalui satgas PT Pertamina yang nantinya akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga guna menekan terjadinya peristiwa ledakan tabung gas. (dny)
BEKASI -Maraknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga berasal dari selang regulator atau juga buruknya kualitas tabung gas, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS