Korban Lumpur Kecewa Putusan MK
Sabtu, 15 Desember 2012 – 05:17 WIB
"Pemerintah harusnya lebih memperhatikan kami. Kenapa mereka membedakan tanggung jawab," sebut Pitanto yang merupakan mantan Kepala Desa Renokenongo, Porong-salah satu desa yang terendam lumpur.
Korban lumpur pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan aksi. Salah satunya adalah memberi dana talangan dana kepada PT MLJ agar pelunasan sisa ganti rugi segera tuntas. Desakan itu karena selama ini PT MLJ dianggap hanya menebar janji karena tidak memiliki cukup uang untuk pelunasan. "Entah bagaimana mekanismenya, yang jelas pemerintah harus membantu agar kami segera dilunasi," tegas Pitanto. (fim)
SIDOARJO- Bukannya mendapat angin segar, korban lumpur Lapindo malah merasa semakin menderita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Korban lumpur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif