Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair
jpnn.com, SIDOARJO - Warga kordam luapan lumpur mengajukan protes belum menerima ganti rugi dari Lapindo.
Bersama lima rekannya, sang koordinator Ahmad Basuni menenteng dua spanduk.
Tiba di depan rumah contoh milik Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) di Desa Pejarakan, Jabon, dua spanduk berwarna kuning itu dibentangkan.
Spanduk yang lantas ditempelkan di dinding bangunan tersebut bertulisan Posko Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS).
Basuni merupakan ketua FKKLS. Yakni, wadah bagi korban terdampak lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi.
Minggu lalu, tepatnya Jumat (20/7), FKLLS terbentuk. Berbeda dengan kelompok sebelumnya, anggota FKKLS merupakan gabungan seluruh korban lumpur. Ada yang warga setempat maupun pengusaha.
''Totalnya, Rp 1,3 triliun yang belum dibayar,'' jelasnya.
Warga Desa Kedungbendo itu menyatakan, FKKLS dibentuk sebagai bukti bahwa persoalan lumpur masih ada.
Pemerintah tidak tahu di lapangan banyak warga terdampak lumpur lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi.
- Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
- Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah
- Ada Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Begini Kata BPBD
- 15 Tahun Lumpur Lapindo, Masyarakat Terdampak Susah Dapatkan Air Bersih
- Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
- Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas