Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair
Pembayaran ganti rugi belum tuntas seluruhnya. ''Kami ini belum mendapatkan ganti rugi. Negara harus tahu,'' ucapnya.
Menurut dia, selama ini pemerintah mendapatkan informasi yang keliru.
Informasinya, ganti rugi korban lumpur sudah tuntas seiring pemberian dana talangan dari pemerintah kepada korban lumpur. Nilainya mencapai Rp 781 miliar.
Namun, di lapangan banyak warga terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi. Perinciannya, 244 berkas mencapai Rp 54 miliar.
Ada tambahan 19 berkas senilai Rp 9,8 miliar. Selain itu, terdapat 30 berkas milik pengusaha.
Nominalnya Rp 701 miliar. Ada pula aset Perumahan TAS (Taman Anggun Sejahtera) yang belum dibayar. Nilainya mencapai Rp 270 miliar.
Korban pun berupaya menuntut haknya. Salah satunya, dengan berkirim surat ke pemerintah pusat.
Warga juga datang ke Jakarta. Tujuannya, menjelaskan fakta sesungguhnya. Sayang, hingga kini, belum ada tanggapan.
Pemerintah tidak tahu di lapangan banyak warga terdampak lumpur lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi.
- Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
- Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah
- Ada Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Begini Kata BPBD
- 15 Tahun Lumpur Lapindo, Masyarakat Terdampak Susah Dapatkan Air Bersih
- Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang
- Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas