Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK

Ingin Beri Keterangan di Panja Mafia Pemilu DPR

Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK
Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mewakili 11 rekannya yang menjadi korban dan meminta surat rekomendasi MK untuk memberikan keterangan di hadapan Panja Pemilu.

Soepriadi selaku ketua peguyuban atas nama korban mafia pemilu legislatif mengatakan, kedatangan kali ini sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya untuk meminta surat rekomendasi MK guna diajukan ke panja nantinya. "Sesuai dengan pernyataan pak Akil Mukhtar bahwa persolan ini harus ada solusinya. Dan hari ini kita akan tunggu sesuai janjinya itu, soal rekomendasi ke Panja DPR, surat tentunya," katanya kepada wartawan  di gedung MK, Senin (4/7).

Djelaskan Soepriadi, tujuan pengaduan tersebut jelas untuk membongkar mafia pemilu legislatif 2009-2014. Karena menurutnya, berdasarkan hasil keputusan KPU No.379/PKTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 2 Sepetember 2009, ternyata nama sejumlah 16 orang tidak tercantum dalam keputusan tersebut.

"Padahal menurut perhitungan kami apabila mengacu kepada 8 Amar Keputudan MK Nomor 74-94-80-59-67/PHPU.CVIII/2009 tertanggal 10 Juni 2009, harusnya kami yang berjumlah 16 orang masuk di DPR RI periode 2009-2014," jelas Azhary.

JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News