Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK
Ingin Beri Keterangan di Panja Mafia Pemilu DPR
Senin, 04 Juli 2011 – 13:56 WIB
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mewakili 11 rekannya yang menjadi korban dan meminta surat rekomendasi MK untuk memberikan keterangan di hadapan Panja Pemilu. "Padahal menurut perhitungan kami apabila mengacu kepada 8 Amar Keputudan MK Nomor 74-94-80-59-67/PHPU.CVIII/2009 tertanggal 10 Juni 2009, harusnya kami yang berjumlah 16 orang masuk di DPR RI periode 2009-2014," jelas Azhary.
Soepriadi selaku ketua peguyuban atas nama korban mafia pemilu legislatif mengatakan, kedatangan kali ini sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya untuk meminta surat rekomendasi MK guna diajukan ke panja nantinya. "Sesuai dengan pernyataan pak Akil Mukhtar bahwa persolan ini harus ada solusinya. Dan hari ini kita akan tunggu sesuai janjinya itu, soal rekomendasi ke Panja DPR, surat tentunya," katanya kepada wartawan di gedung MK, Senin (4/7).
Baca Juga:
Djelaskan Soepriadi, tujuan pengaduan tersebut jelas untuk membongkar mafia pemilu legislatif 2009-2014. Karena menurutnya, berdasarkan hasil keputusan KPU No.379/PKTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 2 Sepetember 2009, ternyata nama sejumlah 16 orang tidak tercantum dalam keputusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram