Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK
Ingin Beri Keterangan di Panja Mafia Pemilu DPR
Senin, 04 Juli 2011 – 13:56 WIB
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mewakili 11 rekannya yang menjadi korban dan meminta surat rekomendasi MK untuk memberikan keterangan di hadapan Panja Pemilu. "Padahal menurut perhitungan kami apabila mengacu kepada 8 Amar Keputudan MK Nomor 74-94-80-59-67/PHPU.CVIII/2009 tertanggal 10 Juni 2009, harusnya kami yang berjumlah 16 orang masuk di DPR RI periode 2009-2014," jelas Azhary.
Soepriadi selaku ketua peguyuban atas nama korban mafia pemilu legislatif mengatakan, kedatangan kali ini sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya untuk meminta surat rekomendasi MK guna diajukan ke panja nantinya. "Sesuai dengan pernyataan pak Akil Mukhtar bahwa persolan ini harus ada solusinya. Dan hari ini kita akan tunggu sesuai janjinya itu, soal rekomendasi ke Panja DPR, surat tentunya," katanya kepada wartawan di gedung MK, Senin (4/7).
Baca Juga:
Djelaskan Soepriadi, tujuan pengaduan tersebut jelas untuk membongkar mafia pemilu legislatif 2009-2014. Karena menurutnya, berdasarkan hasil keputusan KPU No.379/PKTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 2 Sepetember 2009, ternyata nama sejumlah 16 orang tidak tercantum dalam keputusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad