Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:48 WIB
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai untuk menyelesaikan permasalahannya dengan RSUD Ciawi, Kamis (28/2). Lebih lanjut ia mengatakan, meski tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk mengobati istrinya yang sakit hingga harus mendapatkan perawatan di RS Sekarwangi Kabupaten Sukabumi namun akhirnya bersedia menerima kompensasi.
Suami Dian, Asep Wahidin (42) mengatakan, tak akan melaporkan pengelola RSUD Ciawi yang diduga telah salah memberikan obat. Menurut dia, perdamaian diawali dengan adanya telepon dari orang yang mengaku perwakilan RSUD Ciawi untuk datang ke kantornya. “Setelah sampai di RSUD Ciawi, saya diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Wiwik Wahyuningsih dan beberapa staf,” katanya.
Baca Juga:
Ia mengaku, tak percaya diri membawa kasus yang dialami istrinya ke jalur hukum. “Mau bagaimana lagi, sudah tak ada yang bisa saya perbuat. Yang terpenting, tidak akan terjadi lagi masalah seperti ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung