Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:48 WIB

Korban Malpraktek Pilih Berdamai
Saat itu, ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.
Setelah hampir satu minggu mengkonsumsi obat tersebut, tubuh Dian membiru bahkan bagian bibirnya membengkak dan tubuh lemas. Dalam kondisi panik, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sekarwangi. (cr4)
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar