Korban Mandi di Kubangan, Pelaku Enggak Kuat, Terjadilah
jpnn.com, PADANG LAWAS - Perbuatan JR sulit untuk dimaafkan, apalagi oleh korban maupun keluarga korban.
JR diduga mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur.
JR kini berurusan dengan kepolisian.
Dia telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JR," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra, Minggu (15/5).
Dia menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (13/5).
Korban saat itu sedang mandi di sebuah kubangan.
Pelaku yang melihat hal itu enggak kuat menahan diri.
Dia lantas mengajak korban ke sebuah perkebunan karet di daerah tersebut.
Di sana pelaku mencabuli korban.
Setelah mencabuli korban, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya.
Korban sedang mandi di sebuah kubangan di daerah Padang Lawas, pelaku yang melihat enggak kuat, terjadilah.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Petani Karet Menjerit, Butuh Uluran Tangan Pemerintah
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun