Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar

Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan anak kandung. Foto: ANTARA/Ardika

Korban yang merasa telah kena tipu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penelusuran diketahui pelaku berdomisili di Samarinda, Kaltim.

Resmob Polda Kalsel pun akhirnya berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Buser Polresta Samarinda untuk meringkus mereka.

Kepada polisi, MHM selaku otak dari komplotan ini mengaku sudah 10 bulan terakhir melakukan aksi penipuan dengan modus serupa dengan sasaran warga Kalsel serta daerah lainnya di Indonesia.

Tersangka pun meraup penghasilan haramnya hingga Rp 90 juta per bulan dari aksi tipu-tipu pembuatan SIM tersebut.

Sedangkan tersangka TP dan ET berperan membantu dalam penarikan uang di rekening setiap ada transaksi dari transferan korban.(antara/jpnn)

Otak pelaku kejahatan ini berinisial MHM, TP dan ET membantu dalam penarikan uangnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News