Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar
Korban yang merasa telah kena tipu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penelusuran diketahui pelaku berdomisili di Samarinda, Kaltim.
Resmob Polda Kalsel pun akhirnya berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Buser Polresta Samarinda untuk meringkus mereka.
Kepada polisi, MHM selaku otak dari komplotan ini mengaku sudah 10 bulan terakhir melakukan aksi penipuan dengan modus serupa dengan sasaran warga Kalsel serta daerah lainnya di Indonesia.
Tersangka pun meraup penghasilan haramnya hingga Rp 90 juta per bulan dari aksi tipu-tipu pembuatan SIM tersebut.
Sedangkan tersangka TP dan ET berperan membantu dalam penarikan uang di rekening setiap ada transaksi dari transferan korban.(antara/jpnn)
Otak pelaku kejahatan ini berinisial MHM, TP dan ET membantu dalam penarikan uangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar