Korban Melapor kepada Ibunya: Mah, Bajuku Robek Gara-Gara Om
Kamis, 26 Agustus 2021 – 16:16 WIB

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
”Mah, bajuku robek gara-gara om,” ujar Nurheriyanto, menirukan pengakuan korban kepada ibunya.
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dusun Tengah.
Anggota Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (apr/ign/radarsampit)
Korban yang masih berusia 13 tahun itu melapor kepada ibunya bahwa bajunya robek gara-gara om
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi