Korban Melapor kepada Ibunya: Mah, Bajuku Robek Gara-Gara Om

Korban Melapor kepada Ibunya: Mah, Bajuku Robek Gara-Gara Om
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

”Mah, bajuku robek gara-gara om,” ujar Nurheriyanto, menirukan pengakuan korban kepada ibunya.

Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dusun Tengah.

Anggota Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (apr/ign/radarsampit)


Korban yang masih berusia 13 tahun itu melapor kepada ibunya bahwa bajunya robek gara-gara om


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News