Korban Melapor kepada Ibunya: Mah, Bajuku Robek Gara-Gara Om
Kamis, 26 Agustus 2021 – 16:16 WIB
”Mah, bajuku robek gara-gara om,” ujar Nurheriyanto, menirukan pengakuan korban kepada ibunya.
Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dusun Tengah.
Anggota Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (apr/ign/radarsampit)
Korban yang masih berusia 13 tahun itu melapor kepada ibunya bahwa bajunya robek gara-gara om
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat