Korban Melawan, Penjambret Bersenjata Api Ini Diamuk Massa
jpnn.com - LUBUKBAJA - Polsek Lubukbaja mengamankan Ramli S, 28, setelah tertangkap tangan dan diamuk massa usai mencoba merampas ponsel di kawasan Pasar Pujabahari, Nagoya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan. "Itu (senpi) punya Iw. Dia yang menyuruh pakai senpi," ujar Ramli di Mapolsek Lubukbaja, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN).
Ramli menjelaskan, dia bersama Iw biasa mencuri dan menjambret di kawasan Nagoya. Namun pada 4 Maret lalu, ia diamuk warga karena mencoba merampas ponsel korbannya di kawasan Pasar Pujabahari, Nagoya.
"Korbannya melawan dan senpi itu terjatuh. Saya diamuk massa. Kalau teman itu (Iw) kabur," tutur pria yang juga resedivis curas tersebut.
Dia mengaku terpaksa mencuri, sebab sejak bebas dari penjara 2 bulan lalu, Ramli menumpang di kosan Iw. "Sejak bebas baru lakukan lagi. Saya mau bayar uang kos ke dia (IW) dan diajak mencuri. Uangnya juga untuk jajan," aku Ramli.
Menurutnya, ia bersama Iw berkenalan di Lapas Klas IIA Barelang. Setelah bebas, mereka menempati kos yang sama dan mengulangi pencurian.
"Mau gimana lagi tidak ada uang. Kerjaan juga tidak ada," tutupnya.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN mengatakan pihaknya masih memburu IW. Sementara pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati