Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Arsip foto- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, didampingi Kepala Kepolsian Daerah Sumatera Barat Suharyono bersiap naik helikopter Pangkalan TNI AU Sutan Sjahrir untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir lahar hujan dan tanah longsor di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Selanjutnya, setelah dilakukan asesmen pada Senin (13/5) diketahui bencana juga melanda wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.

Bencana tersebut dilaporkan menimbulkan dampak kerusakan yang serius hingga sempat memutus jalur transportasi Padang-Agam-Tanah Datar-Bukittinggi-Solok sehingga ditetapkan dan diberlakukan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan terhitung sejak Senin (13/5).

Sejumlah posko utama tanggap darurat bencana pun didirikan untuk mengakomodasi logistik, dan pusat koordinasi, yang salah satunya berada di Halaman Kantor Bupati Tanah Datar.

Pemerintah pusat melalui BNPB dengan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI siap menyalurkan dukungan berupa pendanaan untuk operasional penanggulangan dampak bencana dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) total senilai Rp 3,2 miliar dengan pembagian masing-masing senilai Rp 200 juta - Rp 250 juta.

Selain itu memberikan dukungan bantuan logistik berupa puluhan tenda pengungsian, tenda keluarga, ratusan paket sembako, makanan siap saji, hygiene kit, puluhan terpal, selimut, kasur, pompa alkon, jendet light, lampu solar panel, toilet portable, gergaji pohon, dan perlengkapan kebersihan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Korban meninggal dunia akibat banjir lahar dingin hujan Gunung Marapi yang melanda lima kabupaten/kota di Sumbar menjadi 58 orang pada Rabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News