Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!

Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!
Ilustrasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api. Ilustrasi. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu orang.

Korban kecelakaan odong-odong itu meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.

Sebelumnya, korban meninggal dalam kecelakaan di pelintasan kereta tanpa palang pintu itu sembilan orang dan 23 lainnya luka berat dan ringan.

"Seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi sepuluh orang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Jumat (29/7).

Korban meninggal dunia ialah Ananda Putri Qaila Septiana (2), berpulang pada Jumat (28/7) malam.

Menurut AKBP Yudha, kondisi korban mengalami luka berat pada bagian kepala seusai kecelakaan odong-odong itu.

Korban sudah mendapatkan tindakan operasi pengangkatan gumpalan darah oleh tim dokter RS Hermina Serang.

"Kami tentu ikut berdukacita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana," ucap Yudha.

AKBP Yudha Satria melarang odong-odong beroperasi di jalan raya setelah korban meninggal dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Serang, bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News