Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!
Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:54 WIB

Ilustrasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api. Ilustrasi. Foto: dok JPNN.com
Saat ini korban yang menjalani perawatan di RS Hermina dan Puskesmas Pematang ada 23 orang.
Dia berharap semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa.
Kepolisian daerah itu kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," ujar perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Yudha Satria melarang odong-odong beroperasi di jalan raya setelah korban meninggal dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Serang, bertambah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Banjir Probolinggo, 1 Warga Meninggal Dunia
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Mobil Terjun ke Laut di Tanjungpinang, Pengemudi Meninggal Dunia
- Fikri Jufri
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap