Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya
jpnn.com, AMBON - Mohamad Rumagia alias MR (30) pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (30), di Banda Neira, Maluku Tengah dihajar massa di kantor polisi setempat.
Diketahui, korban kekerasan seksual oleh MR meninggal dunia setelah kejadian pada 20 Maret lalu.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra menyebut MR ditangkap setelah ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara (Tita lama), Banda Neira, pada Jumat (24/3) pukul 06.20 WIT.
Pelaku tertangkap setelah beberapa hari dicari polisi atas kasus pemerkosaan tersebut.
Setelah ditangkap. MR dibawa dan diamankan di Polsek Banda. Keluarga korban dan warga yang mengetahui penangkapan pelaku lantas menggeruduk kantor polisi itu.
Massa yang mengamuk dan tidak terbendung lantas menganiaya pelaku yang berada di dalam kantor polisi.
Setelah amarah massa mereda, pada pukul 11.18 WIT, pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Andri Iskandar bersama satu tim Polda Maluku.
Pria pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) di Banda Neira ini dihajar massa yang marah saat mendatangi kantor polisi, Jumat (24/3).
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Richard Lee dan Doktif Batal Bertemu di Podcast Densu, Ada Apa?