Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya

jpnn.com, AMBON - Mohamad Rumagia alias MR (30) pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (30), di Banda Neira, Maluku Tengah dihajar massa di kantor polisi setempat.
Diketahui, korban kekerasan seksual oleh MR meninggal dunia setelah kejadian pada 20 Maret lalu.
MR, pemerkosa ibu muda hingga korban meninggal dunia di Banda Neira, dibawa ke Ambon setelah dianiaya keluarga korban. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra menyebut MR ditangkap setelah ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara (Tita lama), Banda Neira, pada Jumat (24/3) pukul 06.20 WIT.
Pelaku tertangkap setelah beberapa hari dicari polisi atas kasus pemerkosaan tersebut.
Setelah ditangkap. MR dibawa dan diamankan di Polsek Banda. Keluarga korban dan warga yang mengetahui penangkapan pelaku lantas menggeruduk kantor polisi itu.
Massa yang mengamuk dan tidak terbendung lantas menganiaya pelaku yang berada di dalam kantor polisi.
Setelah amarah massa mereda, pada pukul 11.18 WIT, pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Andri Iskandar bersama satu tim Polda Maluku.
Pria pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) di Banda Neira ini dihajar massa yang marah saat mendatangi kantor polisi, Jumat (24/3).
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- 4 Tentara AS Hilang di Lithuania Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo