Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 04:08 WIB
Terpisah, Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan, dari laporan aduan yang diterima oleh pihaknya dengan terlapor MT, terdapat 8 laporan. Di antaranya, 1 laporan yang sudah ditingkatkan menjadi LP.
BACA JUGA: Rahul Dani Meninggal Secara Tragis, Sang Kekasih Jerit Histeris, Oh Ternyata...
Rata-rata yang melaporkan adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO milik MT. “Kami menunggu juga laporan dari masyarakat. Rata-rata kerugian itu ada dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta,” singkatnya.(zar/lim)
Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil meringkus MT, pemilik wedding organizer (WO) MOS. Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah orang itu ditangkap di sebuah indekos di Kebun Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan