Korban MT Ternyata Banyak, Mulai Calon Pengantin hingga Penyedia Jasa, Parah!
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 04:08 WIB

MT, pelaku penipuan dan penggelapan diringkus polisi. Foto: prokal.co
Terpisah, Kanit Resum Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan, dari laporan aduan yang diterima oleh pihaknya dengan terlapor MT, terdapat 8 laporan. Di antaranya, 1 laporan yang sudah ditingkatkan menjadi LP.
BACA JUGA: Rahul Dani Meninggal Secara Tragis, Sang Kekasih Jerit Histeris, Oh Ternyata...
Rata-rata yang melaporkan adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan WO milik MT. “Kami menunggu juga laporan dari masyarakat. Rata-rata kerugian itu ada dari Rp 60 juta hingga Rp 100 juta,” singkatnya.(zar/lim)
Jajaran Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil meringkus MT, pemilik wedding organizer (WO) MOS. Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah orang itu ditangkap di sebuah indekos di Kebun Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta