Korban Mutilasi Oknum TNI Terlibat KKB? Begini Kata Kombes Faizal
jpnn.com, PAPUA - Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani angkat suara mengenai latar belakang para korban pembunuhan sekaligus mutilasi yang melibatkan oknum TNI.
Menurut Faizal, pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan keempat korban mutilasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Belum didalami adanya dugaan keterlibatan keempat korban dengan KKB, karena masih diselidiki," kata Kombes Faizal, Jumat (2/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan korban dengan KKB.
Selain itu, pihaknya belum bisa mengetahui identitas keempat jasad yang masih disemayamkan di RSUD Timika.
Penyelidik masih menunggu hasil identifikasi yang dilakukan Puslabfor Polda Papua.
"Butuh waktu sekitar seminggu untuk memastikan identitas keempat jasad korban mutilasi yang hingga kini hanya ditemukan bagian tubuh korban," kata Kombes Faizal.
Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi diduga dilakukan 12 orang pelaku, delapan di antaranya merupakan anggota Brigif 20 Timika.
Para korban yang dilaporkan menjadi korban, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Korban dibunuh Senin (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Kemudian jasadnya dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Faizal, pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan keempat korban mutilasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral