Korban Ngaku Digituin Berulang Kali oleh Pandu

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sidang kasus sodomi yang diduga dilakukan Pandu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/7).
Pandu menjalani sidang dengan mengenakan kemeja merah dan didampingi kuasa hukumnya.
Di depan meja hijau ada salah seorang saksi korban memakai kaus cokelat duduk di hadapan hakim.
Persidangan berlangsung tertutup. Masyarakat hanya bisa menyaksikannya dari balik pintu kaca ruang sidang.
Tampak saksi korban menjelaskan kejadian yang dialaminya saat peristiwa itu beberapa tahun lalu.
Usai persidangan, Pandu tak banyak berkomentar terkait tudingan saksi bahwa dirinya telah melakukan hubungan sesama jenis.
Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Mirhan mengatakan, dari tujuh orang saksi korban yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Seorang saksi dari Kota Balikpapan, sedangkan lainnya dari luar kota.
Sidang kasus sodomi yang diduga dilakukan Pandu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/7).
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag