Korban Novel Hanya Dapat Simpati Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (16/2), di Kejagung.
Para korban menceritakan peristiwa tragis yang mereka alami pada 2004 silam. Mereka pun mendesak Kejagung tak menghentikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang telah menjerat Novel yang kini menjadi penyidik KPK sebagai tersangka.
Aspirasi yang disampaikan para korban Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi yang didampingi pengacara mereka Yuliswan, akan ditindaklanjuti Kejagung.
"Saya bisa memahami dan menyampaikan turut simpati kepada Pak Irwansyah dan kawan-kawan sebagai korban," kata Amir Yanto.
Ia mengatakan bahwa permintaan korban agar Jaksa Agung melanjutkan kasus itu akan disampaikan kepada bosnya. Dia mengaku tak bisa berjanji banyak dan mengambil keputusan. Ia hanya bertugas menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pimpinan.
"Nanti saya teruskan kepada Jaksa Agung," janji mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut