Korban Novel Hanya Dapat Simpati Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (16/2), di Kejagung.
Para korban menceritakan peristiwa tragis yang mereka alami pada 2004 silam. Mereka pun mendesak Kejagung tak menghentikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang telah menjerat Novel yang kini menjadi penyidik KPK sebagai tersangka.
Aspirasi yang disampaikan para korban Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi yang didampingi pengacara mereka Yuliswan, akan ditindaklanjuti Kejagung.
"Saya bisa memahami dan menyampaikan turut simpati kepada Pak Irwansyah dan kawan-kawan sebagai korban," kata Amir Yanto.
Ia mengatakan bahwa permintaan korban agar Jaksa Agung melanjutkan kasus itu akan disampaikan kepada bosnya. Dia mengaku tak bisa berjanji banyak dan mengambil keputusan. Ia hanya bertugas menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pimpinan.
"Nanti saya teruskan kepada Jaksa Agung," janji mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat