Korban Novel Hanya Dapat Simpati Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (16/2), di Kejagung.
Para korban menceritakan peristiwa tragis yang mereka alami pada 2004 silam. Mereka pun mendesak Kejagung tak menghentikan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang telah menjerat Novel yang kini menjadi penyidik KPK sebagai tersangka.
Aspirasi yang disampaikan para korban Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryadi yang didampingi pengacara mereka Yuliswan, akan ditindaklanjuti Kejagung.
"Saya bisa memahami dan menyampaikan turut simpati kepada Pak Irwansyah dan kawan-kawan sebagai korban," kata Amir Yanto.
Ia mengatakan bahwa permintaan korban agar Jaksa Agung melanjutkan kasus itu akan disampaikan kepada bosnya. Dia mengaku tak bisa berjanji banyak dan mengambil keputusan. Ia hanya bertugas menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pimpinan.
"Nanti saya teruskan kepada Jaksa Agung," janji mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Para korban penembakan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan ditemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih