Korban Pak Kades Bejat Diintimidasi Supaya Tidak Mengaku
Melihat kondisi dan psikologis korban, Farida dan pengurus LPA yakin perbuatan itu pernah terjadi. Namun karena intimidasi, korban terpaksa tidak mengakuinya.
“Begitu juga konsistensi penyidik kepada masyarakat dan pelapor, mereka mengaku tidak diundang saat dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Yang pasti, tegas Farida, ada kejanggalan dalam penyidikan kasus ini.
“Ada kejanggalan dalam kasus ini, apalagi saat dilakukan konfrontir. Kami memohon agar untuk gelar perkara kasus ini dilakukan di Poldasu,” tukasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa menegaskan, untuk kasus pencabulan apalagi korban adalah anak, pihaknya tidak akan main-main. Apalagi sudah menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumut.
“Kasus cabul apalagi korban adalah anak adalah kasus atensi, dan penekan dari Bapak Kapolda. Mana berani kita main-main,” ujarnya.
Untuk kasus tersebut, mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini juga membantah sudah dilakukan SP3.
“Kasus belum dihentikan, masih proses sidik. Namun kendala saat pemeriksaan, korban sendiri tidak mengakui menjadi korban pencabulan. Apalagi pelapor dalam kasus ini bukan keluarga atau korban sendiri tapi orang lain,” tukasnya dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedurnya. (yza)
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta angkat bicara soal kasus pencabulan yang dialami NR, 15, anak yatim yang sudah putus sekolah.
Redaktur & Reporter : Budi
- 4 Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran Rumah, Orang Tua Korban ke Mana? AKP Zulfikar Bilang Begini
- Kebakaran Rumah di Paluta, 4 Kakak Beradik Meninggal Dunia
- Oknum ASN Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD
- Dua Lapo Tuak di Paluta Dibakar Ratusan Ibu-ibu
- Kusor Dilaporkan Hilang, Ternyata Tewas Tergantung di Kebun
- Pelaku Sodomi di Paluta Akui Korbannya sudah 20 Bocah