Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebab, sikap jaksa itu dianggap melecehkan dan tidak netral.
''Rencananya lapor. Tapi, saya pastikan (dulu, Red) sekali lagi dengan keluarga korban,'' kata Riyanto, pendamping korban pedofilia, kemarin (6/12).
Baca Juga:
Menurut dia, tindakan itu diambil karena sikap jaksa sudah melecehkan keluarga korban. Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara mendesak korban agar memaafkan perbuatan terdakwa dengan iming-iming kompensasi Rp 5 juta. Dengan pemberian maaf dari korban dan keluarganya, jaksa berpeluang mengajukan tuntutan ringan kepada terdakwa.
Baca Juga:
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur