Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebab, sikap jaksa itu dianggap melecehkan dan tidak netral.
''Rencananya lapor. Tapi, saya pastikan (dulu, Red) sekali lagi dengan keluarga korban,'' kata Riyanto, pendamping korban pedofilia, kemarin (6/12).
Baca Juga:
Menurut dia, tindakan itu diambil karena sikap jaksa sudah melecehkan keluarga korban. Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara mendesak korban agar memaafkan perbuatan terdakwa dengan iming-iming kompensasi Rp 5 juta. Dengan pemberian maaf dari korban dan keluarganya, jaksa berpeluang mengajukan tuntutan ringan kepada terdakwa.
Baca Juga:
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan