Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
Riyanto mendesak Kejati Jatim mengusut hal tersebut. Menurut dia, sikap jaksa itu sudah mencoreng institusi kejaksaan yang sedang berbenah. ''Katanya sedang berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat, tapi kenyataannya masih ada yang seperti ini,'' ucapnya.
Baca Juga:
Rencana untuk membuat laporan itu disambut baik Kejati Jatim. Asisten Pengawasan Arif mempersilakan korban melayangkan laporan. Meski untuk melakukan pemeriksaan, menurut dia, Kejati tidak perlu menunggu laporan. Informasi dari media massa pun bisa dijadikan dasar.
Bidang pengawasan, tegas dia, akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasi langsung kepada jaksa yang bersangkutan. Intinya, mendengarkan kronologi versi jaksa terkait dengan pemberitaan tersebut. Dia merencanakan, konfirmasi itu dilakukan Senin pekan depan.
Berdasar hasil konfirmasi tersebut, akan dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan atau tidak. Sebab, tidak semua pengakuan bisa dijadikan dasar untuk memeriksa jaksa.
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini