Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
Sebagaimana diberitakan, jaksa Rotua dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dituding mengintervensi keluarga korban sodomi. Jaksa memberikan Rp 5 juta untuk membujuk keluarga korban agar mau memaafkan perbuatan terdakwa. (eko/c23/pri)
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini