Korban Pelanggaran HAM Curhat ke Menhan
Rabu, 24 Desember 2008 – 06:07 WIB

Korban Pelanggaran HAM Curhat ke Menhan
Beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas adalah kasus orang hilang pada durasi waktu Februari–Mei 1998 dan kasus Talangsari, Lampung pada akhir 1988 hingga awal 1989. Komnas HAM telah menyelidiki kasus-kasus itu. Tapi, hasilnya belum bisa dijadikan dasar penyelidikan hukum oleh kejaksaan. (rdl/nw)
JAKARTA - Korban pelanggaran hak asasi (HAM) manusia di Indonesia diminta bersabar. Pemerintah sedang berupaya menuntaskan satu per satu pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang