Korban Pelanggaran HAM Curhat ke Menhan
Rabu, 24 Desember 2008 – 06:07 WIB
Beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas adalah kasus orang hilang pada durasi waktu Februari–Mei 1998 dan kasus Talangsari, Lampung pada akhir 1988 hingga awal 1989. Komnas HAM telah menyelidiki kasus-kasus itu. Tapi, hasilnya belum bisa dijadikan dasar penyelidikan hukum oleh kejaksaan. (rdl/nw)
JAKARTA - Korban pelanggaran hak asasi (HAM) manusia di Indonesia diminta bersabar. Pemerintah sedang berupaya menuntaskan satu per satu pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- 70 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Tangkap Pemerkosa & Pembunuh di Padang Pariaman
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari