Korban Pelecehan di KPI Bakal Dilaporkan Balik, Upaya Kriminalisasi?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menyoroti rencana terduga pelaku melaporkan balik MS.
Dia menilai hal tersebut sebagai bagian dari upaya kriminalisasi korban.
MS merupakan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dia secara terbuka beberapa waktu lalu menyebut mengalami pelecehan dan perundungan dari delapan pegawai lain di lembaga tersebut.
“Ini bagian dari upaya kriminalisasi terhadap korban,” ujar Wahyudi Djafar ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (9/9).
Para terlapor sebelumnya juga menyebut akan melaporkan MS atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Wahyudi, kriminalisasi korban seringkali menjadi penyebab korban perundungan dan pelecehan seksual menjadi sulit bersuara dan sulit mengungkapkan apa yang dialami.
Terdapat tekanan-tekanan serta ancaman dari pihak pelaku yang akan menjadi bumerang bagi korban ketika melaporkan tindakan yang ia alami.
Korban pelecehan dan perundungan di KPI bakal dilaporkan balik, Wahyudi menyebut upaya kriminalisasi?
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat