Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH (72) kepada korban berinsial RZ masih terus berlanjut di kepolisian.
Namun, sebelum terlapor dipanggil oleh penyidik, ternyata korban sempat mendapat intimidasi dari pihak kampus.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan intimidasi yang dialami RZ berupa pemanggilan oleh salah satu petinggi kampus.
"Benar korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," ujar Amanda ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/3).
Ketika dipanggil, Amanda menyebut petinggi kampus tersebut meminta korban agar mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Salah satu petinggi itu meminta korban untuk mencabut laporan, dan dia bilang cuma menjalankan tugas dari terlapor (ETH)," kata Amanda.
Namun, korban memilih untuk tidak mencabut laporan dan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian.
"Korban tidak mau dan mau lanjut proses hukum," imbuh Amanda.
RZ selaku korban pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) sempat mendapat intimidasi
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah