Korban Pelecehan Seksual JIS Mendapat Ancaman
jpnn.com - JAKARTA - Korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, M, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Selasa (22/4).
"Saat ini ibunda M, dalam perjalanan kesini," kata Kuasa Hukum keluarga korban, Andi Asrun kepada wartawan di Kantor LPSK, di Jakarta, Selasa (22/4).
Dijelaskan Andi, pihak keluarga mengaku mendapat ancaman berupa Short Messages Service. SMS itu dilancarkan oleh pihak tak dikenal kepada ayah korban.
"Sudah ada SMS yang tidak menyenangkan ke arah korban, menggunakan bahasa Indonesia. Isinya 'Jangan jelek-jelekkan JIS disini," kata Andi.
"Kita tidak tahu siapa karena tak bisa diidentifikasi. Apalagi kartu mudah dibeli," timpal Andi.
Karena itu, pihaknya meminta perlindungan kepada LPSK. Selain itu, pihaknya juga meminta LPSK mendampingi dalam pemeriksaan saksi korban di kepolisian. "Pemeriksaan bukan hanya harus didampingi lawyer, tapi lembaga negara lain yang bisa melindungi termasuk LPSK dan KPAI," kata Andi.
Menurutnya, bagaimanapun anak-anak juga harus mendapatkan pendampingan. Ia pun khawatir polisi lepas kendali begitu saja dalam melakukan pemeriksaan. "Kalau pertanyaan berulang-ulang semakin dalam luka anak itu," ungkap Andi.
Karenanya, Andi mengaku dalam waktu dekat juga akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional. "Saya setelah ini akan ke Kompolnas untuk meminta Kompolnas memantau perkara ini," katanya.
JAKARTA - Korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, M, meminta perlindungan kepada Lembaga
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS