Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Buka Suara, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Polri melakukan pemeriksaan psikologis dua karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP). Kedua korban, yakni RZ dan DF.
RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau visum et repertum psikiatrikum untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat mengatakan dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen di RS Polri.
Diharapkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya.
Kedua korban pun harus mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan.
"Hasil pemeriksaan psikologis ini karena memang sifatnya rahasia jadi kami tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ujarnya.
Untuk mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, kedua korban sudah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban pelecehan seksual Rektor UP (Universitas Pancasila) bukan satu orang, tetapi dua.
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral