Korban Peluru Aparat Kritis
Jumat, 30 Desember 2011 – 12:42 WIB
Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi yang dikonfirmasi saat mengunjungi ditemui di Kantor Polsek Lambu kemarin siang menanggapi serius desakan agar oknum anggota polisi yang bertindak diluar prosedur diproses secara hukum. ‘’Sejumlah anggota polisi sedang di periksa,’’ katanya.
Menurutnya, anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ‘’Tidak ada polisi yang kebal hukum. Begitu pula dengan warga yang melanggar, akan diproses secara hukum,’’ tandasnya.
Bahkan pria dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, untuk oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum tidak hanya diproses secara pidana, tapi juga kode etik dan hukuman disiplin.(gun/mni)
BIMA-Kondisi korban luka tembak yang selama ini belum mendapat perawatan medis mulai terancam. Pasalnya, pengobatan yang dijalani hanya secara tradisional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
- Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi