Korban Peluru Aparat Kritis

Korban Peluru Aparat Kritis
Korban Peluru Aparat Kritis

Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi yang dikonfirmasi saat mengunjungi ditemui di Kantor Polsek Lambu kemarin siang menanggapi serius desakan agar oknum anggota polisi yang bertindak diluar prosedur diproses secara hukum. ‘’Sejumlah anggota polisi sedang di periksa,’’ katanya.

Menurutnya, anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ‘’Tidak ada polisi yang kebal hukum. Begitu pula dengan warga yang melanggar, akan diproses secara hukum,’’ tandasnya.

Bahkan pria dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, untuk oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum tidak hanya diproses secara pidana, tapi juga kode etik dan hukuman disiplin.(gun/mni)
Berita Selanjutnya:
Bandara Rp139 M Beroperasi

BIMA-Kondisi korban luka tembak yang selama ini belum mendapat perawatan medis mulai terancam. Pasalnya, pengobatan yang dijalani hanya secara tradisional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News