Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Salim (33), korban pembacokan di depan Alfamart Gandus, Palembang pada Senin, 1 Januari 2024, lalu pukul 23.30 WIB ternyata juga seorang residivis penggelapan motor.

Salim dibacok oleh tersangka bernama Erlangga.

Salim tercatat sebagai DPO kasus penggelapan yang laporannya berada di Polsek Gandus Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan Salim dilarikan ke RSUD Gandus untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Namun, ketika hendak dijemput anggota untuk membuat laporan, Salim malah melarikan diri dari rumah sakit.

"Dia sempat kabur dari rumah sakit, hal ini sempat membuat anggota bingung kenapa sampai dia kabur. Ada apa antara Salim dan pelaku," ungkap Harryo, Senin (8/1).

Usut punya usut, ternyata Salim juga seorang DPO kasus penggelapan sepeda motor.

Orang tua Salim mengantarnya ke Polsek Gandus dengan maksud membuat laporan.

Salim (33), korban pembacokan di depan Alfamart, Palembang, Sumsel, diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News