Korban Penagih Pinjaman Online, Ada yang Dipecat, Cerai, Hampir Bunuh Diri

Korban Penagih Pinjaman Online, Ada yang Dipecat, Cerai, Hampir Bunuh Diri
Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

Bila memang masih terjadi, tentu penagihan tersebut harus dilaporkan. ’’Asosiasi sendiri harus tahu aplikasi fintech yang mana. Nama DC juga harus jelas,’’ paparnya.

Secara umum, sebenarnya AFPI telah berupaya menekan cara-cara penagihan yang merugikan tersebut. Salah satunya dengan sertifikasi untuk aplikasi pinjaman online. ’’Sertifikasi ini merupakan rangkaian seminar dengan diakhiri ujian,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Jalan – jalan Dibuntuti Polisi, Melawan, Dor!

Narasumbernya berasal dari berbagai elemen seperti Polri, OJK, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tujuannya, pinjaman online mengetahui hak dan kewajiban. ’’Yang disertifikasi itu dari komisaris hingga pekerja lapangan,’’ ujarnya. ’

’Ini ada ujiannya lho. Jadi, memastikan mereka mengetahui semua hak dan kewajiban. Ini untuk yang legal ya. Kalau ilegal, tidak,’’ jelasnya. (idr/c19/git)

 


Bisa dibilang, cara penagihan pinjaman online (pinjol) memang terkesan berlebihan dan kasar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News