Korban Pencabulan Guru Tari di Kota Malang Bertambah Lagi
"Modusnya sama. Biar bisa cepat memiliki keahlian menari,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyatakan tiga korban tersebut melapor ke pihaknya pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum.
"Korban tambahan masih belum diperiksa secara intensif, karena masih menunggu kesiapan korban, tetapi ketiganya sudah melakukan visum," ujarnya.
Menurut dia, Polresta Malang Kota telah menyiapkan tim penyembuhan trauma bagi para korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Pendampingan tim penyembuhan trauma perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap guru tari berinisial YR, tersangka persetubuhan dan pencabulan anak.
Korban yang mayoritas pelajar SMP itu, merupakan murid dari sanggar tari tempat YR mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan mengajak melakukan meditasi agar bisa menari dengan baik.
Anak-anak yang menjadi korban pencabulan seorang guru tari di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial YR (37) terus bertambah.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera