Korban Pencabulan oleh Pengacara Mendadak Muncul di Publik

jpnn.com, SURABAYA - Perempuan berinisial E yang melaporkan advokat Parlin Sitorus di Surabaya karena dituduh telah memerkosanya berani muncul ke tengah publik.
Memakai masker, dia membeberkan kronologi kejadiannya. Saat ini, dia mengaku trauma berat.
"Saya sekarang shock, tidak enak makan, kepikiran terus dengan kejadian waktu itu," ujar E. Saat itu, dia tidak kuasa melawan karena Parlin memerkosanya di sofa setelah mandi sore.
BACA JUGA : Pengacara Dilaporkan ke Polisi, Telah Perkosa Staf Belia
Menurut dia, bosnya merobek paksa baju yang dikenakannya. E juga mengaku tidak bisa berteriak karena mulutnya dibungkam Parlin.
Saat itu, di kantor hanya ada dirinya dan Parlin. "Saya juga takut karena diancam mau dibunuh. Dia juga mengancam pakai pistol yang disimpan di lemari," imbuhnya.
Abdul Malik, pengacara E, menyatakan, hasil visum akan membuktikan kliennya tersebut diperkosa. Dugaan pemerkosaan itu diperkuat dengan barang bukti baju sobek yang kini sudah disita penyidik.
Dia percaya penyidik dapat segera menetapkan Parlin sebagai tersangka. "Hasil visum identik. Ada sperma di celana dalam korban. Unsur paksaan juga terpenuhi," ujar Malik.
Karyawan di kantor pengacara membuka kronolgi bosnya yang memerkosanya di kantor.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Menang Sengketa Pilkada, Advokat Muda Rizki Poliang Perpanjang Deretan Prestasi