Korban Pencabulan oleh Pengacara Mendadak Muncul di Publik

BACA JUGA : Detik – detik Karyawan Perkosa Kawan Sendiri
Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil visum dari RSUD dr Soewandhie.
Status perkara akan ditentukan setelah terlapor maupun korban dimintai keterangan. Hingga kemarin (13/6), terlapor belum diperiksa.
"Yang bersangkutan masih di luar kota," ujar Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni.
Ruth mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, korban mengaku hanya sekali melakukan hubungan dengan terlapor.
Versi korban, itu pun dilakukan dengan paksaan. Namun, penyidik masih mendalami unsur paksaan dalam kasus tersebut.
Sebab, lanjut Ruth, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dilakukan. Kantor hukum terlapor di Jalan Pandegiling masih tutup lantaran sedang libur. (gas/adi/c17/eko/jpnn)
Karyawan di kantor pengacara membuka kronolgi bosnya yang memerkosanya di kantor.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Menang Sengketa Pilkada, Advokat Muda Rizki Poliang Perpanjang Deretan Prestasi